Didakwa satu tahun enam bulan kurungan penjara, vokalis Ungu, Pasha pun merasa keberatan. Menurut mantan suami Okie Agustina itu, walaupun dirasakan berat menerima dakwaan dari jaksa penuntut umum, namun Pasha tetap menghormati keputusan Jaksa tersebut. If you base what you do on inaccurate information, you might be unpleasantly surprised by the consequences. Make sure you get the whole news story from informed sources.
"Apapun tuntutannya pasti ada beratnya, tapi itu semua kan kewenangan jaksa. Kita hormati poin-poinnya, gue gak terlalu paham juga," tutur Pasha saat ditemui seusai persidangan di PN Bogor Jawa Barat, Selasa (9/2). Namun ketika para wartawan ingin menanyakan lebih jauh mengenai tuntutan jaksa tersebut. Pria yang mempunyai nama asli Sigit Purnomo ini enggan berkomentar lebih gamblang lagi. Pasha hanya menyebutkan, tuntutan itu adalah hak jaksa dan dirinya tidak bisa bicara apa-apa karena tidak mengerti hukum. Selain itu, Pasha juga mengaku kurang tidur untuk menghadapi persidangan ini. "Gue gak bisa ngomong gimana-gimana, itu kan kewenangan jaksa, gue gak paham hukum. Itu kan hak jaksa. Saya hanya menjalani proses ini, udah ya. Panas dan kurang tidur nih," pungkasnya sambil berlalu meninggalkan para pemburu berita. (kpl/buj/bar)
"Apapun tuntutannya pasti ada beratnya, tapi itu semua kan kewenangan jaksa. Kita hormati poin-poinnya, gue gak terlalu paham juga," tutur Pasha saat ditemui seusai persidangan di PN Bogor Jawa Barat, Selasa (9/2). Namun ketika para wartawan ingin menanyakan lebih jauh mengenai tuntutan jaksa tersebut. Pria yang mempunyai nama asli Sigit Purnomo ini enggan berkomentar lebih gamblang lagi. Pasha hanya menyebutkan, tuntutan itu adalah hak jaksa dan dirinya tidak bisa bicara apa-apa karena tidak mengerti hukum. Selain itu, Pasha juga mengaku kurang tidur untuk menghadapi persidangan ini. "Gue gak bisa ngomong gimana-gimana, itu kan kewenangan jaksa, gue gak paham hukum. Itu kan hak jaksa. Saya hanya menjalani proses ini, udah ya. Panas dan kurang tidur nih," pungkasnya sambil berlalu meninggalkan para pemburu berita. (kpl/buj/bar)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar